Jumat, 30 September 2011

FUNGSI PERANGKUTAN

Diposting oleh shine gasari di 21.14.00

1.1 LATAR BELAKANG

Perangkutan adalah sarana angkutan untuk masyarakat kecil dan menengah supaya dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam masyarakat. Adapun sarana transportasi yaitu:

1. Darat melalui jalan raya untuk sarana bis, mobil, sepeda motor, dengan sarana terminal dan stasiun untuk sarana kereta api.

2. Udara, dengan sarana pesawat terbang dan prasarana bandara.

3. Air, dengan sarana perahu dan prasarana dermaga.

Dalam penggunaannya masyarakat dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. Pengguna sarana perangkutan bermacam-macam, mulai dari orang tua, dewasa, maupun anak-anak kecil.

Transportasi atau perangkutan merupakan bidang yang penting bagi masyarakat di Indonesia. Pentingnya transportasi di indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari lautan, sungai, dan danau, darat, udara untuk menjangkau seluruh Indonesia. Hal lain yang harus di pentingkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perangkutan.

Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan juga harus di perhatikan dan terus ditingkatkan kualitasnya agar lebih luas jangkauan dan pelayanannya kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sekeligus mewujudkan sistem transportasi nasional yang terpadu.

1.2 PEMBAHASAN

Tranportasi atau perangkutan adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia atau mesin (Haryono, 2009 dalam Ravira Wiranto, 2009) , perangkutan juga dapat diartikan sebagai usaha memindahkan orang dan / atau barang dari satu tempat ke tempat yang lain (Suwardjoko, 1990), jadi dapat disimpulkan bahwa perangkutan merupakan proses pemindahan manusia maupun barang dari satu tempat ke tempat lainnya menggunakan alat pengangkutan yang dikendalikan manusia, hewan, maupun mesin dan melalui jalur perangkutan bisa berupa jalan di darat, fasilitas di air maupun pengangkutan menggunakan fasilitas yang telah disediakan di udara baik yang telah di sediakan alam maupun yang dibuat oleh manusia.

Fungsi perangkutan dapat diketahui seperti artinya yaitu memindahkan manusia maupun benda atau barang dari tempat semula ke tempat yang berbeda. Pemindahan ini harus menempuh suatu jalur perpindahan, yaitu lintasan yang mungkin sudah disiapkan oleh alam, seperti sungai , laut, dan udara; atau jalur lintasan hasil kerja tangan manusia, misalnya jalan raya, jalan rel, dan pipa ( Suwardjoko, 1990 ). Perencanaan wilayah dan kota tidak dapat mengesampingkan persoalan perangkutan atau transportasi karena telah mencakup permasalahan daerah perencanaan. Tata guna lahan yang digunakan sebagai tempat pemberhentian atau lintasan dan jalur transportasi harus diatur sedemikian rupa sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana.

Fungsi atau peran perangkutan sangat penting dalam menyokong kemajuan atau perkembangan suatu negara. Perangkutan sangat penting untuk dapat menghubugkan daerah-daerah yang tertinggal dengan daerah yang telah maju, perangkutan juga sangat penting dalam bidang industri terutama dalam hal pengiriman bahan-bahan baku ke daerah dimana bahan tersebut akan diproduksi, dan juga perangkutan berfungsi sebagai alat penjangkau tempat-tempat permukiman penduduk dengan pusat aktivitas atau kegiatan masyarakat. Banyak sekali fungsi atau peranan perangkutan di dalam sebuah negara atau wilayah yang terkecil sekalipun.

Definisi perangkutan atau transportasi dari para ahli, yaitu :

1. Menurut Marlok (1981), transportasi berarti memindahkan atau mengangkut sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain.

2. Menurut Bowersox (1981), transportasi adalah perpindahan barang atau penumpang dari suatu lokasi ke lokasi lain, dengan produk yang digerakkan atau dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan atau menginginkan.

3. Steenbrink mendefinisikan sebagai perpindahan orang atau barang menggunakan kendaraan atau lainnya, diantara tempat-tempat yang dipisah secara geografis.

4. Menurut Papacostas (1987), transportasi didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari fasilitas tertentu beserta arus dan sistem control yang memungkinkan orang atau barang dapat berpindah dari suatu temapat ke tempat lain secara efisien dalam setiap waktu untuk mendukung aktivitas manusia.

5. Menurut Warpani (2002), transportasi atau perangkutan adalah kegiatan perpindahan orang dan barang dari satu tempat (asal) ke tempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan).

Dalam sistem transportasi, keseimbangan antara moda transportasi dengan jumlah barang atau orang yang diangkut juga perlu diperhatikan. Jika keseimbangan ini tidak bisa terpenuhi yang tejadi hanyalah masalah-masalah transportasi. Kapasitas moda angkutan yang lebih kecil dari jumlah barang atau orang yang diangkut maka yang terjadi semakin rendah tingkat keamanan dan kenyamanan. Tetapi apabila kapasitas moda angkutan lebih besar dari barang atau orang yang diangkut maka yang tejadi adalah semakin tinggi tingkat keamanan dan kenyamanan.

Lalu lintas (traffic) adalah kegiatan lalu lalang atau gerak kendaraan, orang, atau hewan di jalanan. Menurut Blunden, 1971 dalam Warpani, 1990, usaha memindahkan orang atau barang hamper selalu menimbulkan lalu lintas. Ketidakseimbangan antara kapasitas jalan dengan volume pengguna jalan dapat mengakibatkan masalah lalu lintas, seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Morlok (1991), komponen utama dalam transportasi adalah sebagai berikut :

1. Manusia dan barang (yang diangkut)

2. Kendaraan (alat angkut)

3. Jalan (tempat pergerakan)

4. Terminal (simpul sistem transportasi)

5. Sistem pengoperasian (mengatur 4 komponen lainnya)

Tetapi menurut Menheim (1979), lebih membatasi komponen utama dalam transportasi, yaitu :

1. Jalan dan terminal

2. Kendaraan

3. Sistem pengelolaan

Berdasarkan pendapat-pendapat ahli-ahli tersebut, sistem transportasi dalam suatu kota merupakan gabungan dari elemen-elemen jalan dan terminal, kendaraan, dan sistem pengoperasian yang saling terkait dan tetap harus seimbang. Organisasi yang mengelola sistem perangkutan di Indonesia pada tingkat nasional adalah Departemen Perhubungan.

Elemen-elemen sistem transportasi di atas memiliki hubungan yang terkait. Sistem kegiatan memiliki jenis kegiatan tertentu yang akan membangkitkan sistem pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan manusia. Pergerakan ini membutuhkan sarana dan prasarana yang akan membentuk sistem jaringan yang bisa terdiri dari jalan raya, rel kereta api, terminal, dan stasiun kereta api, bandara serta pelabuhan laut. Hubungan antara sistem kegiatan dan sistem jaringan akan membentuk sistem pergerakan yang diatur oleh manajemen lalu lintas. Ketiga sistem tersebut dikelola oleh suatu sistem lagi yang disebut sistem kelembagaan. Sistem kelembagaan yang ada di Indonesia yang mengatur ketiga sistem tersebut antara lain:

1. Sistem Kegiatan : Bappenas, Bappeda Tingkat I dan II, Bangda, Pemda

2. Sistem Jaringan : Departemen Perhubungan (Darat, Laut, dan Udara), Bina Marga

3. Sistem Pergerakan : DLLAJ, Organda, Polantas, Masyarakat.

Transportasi itu bersifat CLIOS, yaitu complex, large scale, interconnected, open, dan social technical dan juga isu-isu dalam transportasi. Yang dimaksud dengan complex adalah transportasi melibatkan banyak komponen, perilaku yang berada di dalamnya juga banyak, melibatkan banyak penentu kebijakan, dan interaksi antara pembangunan fisik dan keputusan politis. Large scale ialah transportasi tersebut menggunakan bahan bakar fosil yang bisa menimbulkan suatu dampak. Interconnected adalah transportasi terkoneksi atau terhubung dengan energi dan perubahan iklim global karena dampak yang dihasilkan oleh transportasi tersebut. Open artinya transportasi dipengaruhi oleh faktor sosial yang menyebabkan perubahan kehidupan social masyarakat, faktor politik karena pengelolaan sistem transportasi hanya dikelola oleh pemerintah saja, dan faktor ekonomi yang merupakan pelaksanaan pembangunan transportasi.

Ciri dasar dari transportasi, yaitu :

1. Multimoda :

a. Selalu melibatkan lebih dari satu moda transportasi

b. Sistranas, yaitu konsep sistem transportasi integrasi antarmoda

2. Multidisiplin :

a. Ciri pergerakan, pengguna jasa, sistem prasarana, dan sarana transportasi

b. Rekayasa, ekonomi, geografi, penelitian operasional, social politik, matematika, informatika, dan psikologi

3. Multisektoral :

a. Banyak lembaga atau pihak yang terkait

b. DLLAJ, BPN, Dinas Tata Kota, Kepolisian, Operator Angkutan Umum, Dispenda, dll.

4. Multimasalah :

a. Dari aspek pengguna jasa, rekayasa, operasional, ekonomi, social

Menurut Warpani (2002), fungsi dasar dari transportasi adalah sebagai penunjang, pemacu, dan pemicu. Berfungsi sebagai penunjang dan pemicu apabila dipandang dari sisi melayani dan meningkatkan pembangunan serta melayani dan mendorong berbagai kebutuhan lain. Berfungsi sebagai pemicu bila dipandang sabagai pembangkit perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah untuk mendukung aktivitas manusia. Transportasi sebagai pendukung aktivitas manusia seperti aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, rekreasi dan hiburan, dan kebudayaan. Moda untuk melakukan aktivitas itu tergantung dengan kebutuhan pengguna transportasi tersebut.

Penggunaan beberapa moda transportasi sudah sering terjadi sebagai pembawa barang dari produsen kepada konsumen. Ketika beberapa moda digunakan sekaligus dalam pengangkutan barang dari asal ke tujuan (point to point network), walaupun antar-moda dimungkinkan, digunakan sebuatan jaringan transportasi multi-moda, sementara sistem jaringan dua atau lebih moda transportasi dengan pemberlakuan satu tarif disebut jaringan transportasi antar-moda terpadu (Rodrigue, et al, 2004).

Sistem transportasi barang multimoda dan antarmoda terpadu merupakan sistem yang bertujuan melayani perdagangan dengan memberikan atau menawarkan kemudahan dalam menangani proses pengiriman barang. Kemudahan tersebut diarahkan kepada pengirim dan penerima barang agar mereka tidak lagi dibebani oleh kompleksitas yang dihadapi dalam menangani sendiri seluruh atau sebagian dari proses pengiriman barang (Tamin, 2000).


STUDI KASUS PERANGKUTAN PIPA:

Cina Akan Terus Terikat Dengan SLOC Indonesia

Ketergantungan Cina terhadap Selat Malaka memunculkan istilah Dilema Selat Malaka. Untuk mengurangi ketergantungan kepada Selat Malaka yang berada di bawah kendali Amerika Serikat, Beijing sejak akhir 1990-an telah menggagas perlunya transportasi minyak dan gas dari Asia Barat Daya ke wilayahnya menggunakan pipa. Gagasan demikian karena selain terkena Dilema Selat Malaka, Beijing terjuga terkena Dilema Selat Hormuz.

Mungkinkah Cina bisa mengalihkan transportasi minyak dan gas dari Asia Barat Daya via pipa? Jawabannya mungkin, tetapi dampaknya tidak signifikan. Sebab daya muat kapal tanker plus biaya operasional kapal tanker masih jauh lebih murah daripada menggunakan pipa minyak dan gas sebagai alat transportasi. Kapasitas muat pipa jelas lebih kecil daripada satu kapal ULCC atau VLLC, begitu pula biaya operasional transportasi minyak dan gas tersebut. Kecuali pengambilan keputusan di Cina lebih mengedepankan aspek politik dan mengorbankan perhitungan aspek ekonomis.

Bisa saja Beijing menghindari Selat Malaka, tetapi tidak mudah bagi Cina untuk menghindari Selat Sunda dan Selat Lombok. Itu pun dengan catatan bahwa biaya berlayar via kedua selat terakhir lebih mahal dibandingkan menggunakan Selat Malaka. Tetapi di sisi lain harus diperhatikan pula bahwa kapal tanker tipe ULCC tidak bisa melintas di Selat Malaka.

`Cina memang memiliki aspirasi untuk membangun terusan di Semenanjung Kra, Thailand. Namun untuk mewujudkan gagasan itu tidak mudah, sebab Cina harus berhadapan dengan kelicikan Singapura. Karena Singapura nantinya akan menjadi korban pertama apabila ada terusan di Semenanjung Kra. Sebagai negara yang hidup matinya dari jasa pelabuhan, Negeri Penampung Koruptor asal Indonesia itu akan berusaha secara maksimal untuk menggagalkan pembangunan terusan di Semenanjung Kra atau minimal mengkooptasi proyek terusan itu.

Situasi ini menggambarkan betapa SLOC Indonesia masih merupakan kebutuhan strategis Cina. Tak mustahil suatu saat nanti Beijing akan menyebarkan kekuatan lautnya di sekitar SLOC Indonesia untuk petantang-petenteng. Skenario demikian hendaknya diantisipasi sejak dini oleh Indonesia pada aspek operasional dan tidak semata mengandalkan skenario diplomatik yang polanya “itu-itu saja”.

Sumber: http://rosesmerah.com/2011/08/ultimatum-buat-si-jangkar-2/ di akses pada tanggal 20, jam 16.45

Review Studi Kasus :

Ketergantungan Cina dengan selat malaka menimbulkan istilah Dilema Selat Malaka. Untuk mengurangi ketergantungan itu, beijing pada akhir tahun 1991 telah menggagas transportasi minyak dan gas dari Asia Barat ke wilayahnya menggunakan pipa. Gagasan seperti itu karena selain terkena Dilema Selat Malaka, Beijing juga terkena Dilema Selat Hormuz.

Cina bisa mengalihkan transportasi minyak dan gas dari Asia Barat menggunakan pipa. Mungkin saja terjadi, tetapi dampaknya tidak signifikan. Karena daya tampung kapal tanker masih jauh lebih murah daripada menggunakan pipa minyak dan gas sebagai alat transportasi. Kapasitas pipa memang kecil dibandingkan satu kapal tenker jenis ULCC atau VLLC begitu pula dengan biaya operasionalnya kecuali cina lebih mementingkan aspek politiknya daripada aspek ekonominya. Beijing bisa saja menghindari Selat malaka, tetapi tidak bagi cina untuk menghindari selat Sunda dan Selat Lombok. Dibandingkan Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok lebih mahal biaya berlayar. Tetapi di sisi lain, bahwa kapal tanker tipe ULCC tidak bisa melintasi Selat malaka.

Cina juga memiliki aspirasi untuk membangun terusan di Semenanjung Kra, Thailand. Mewujudkan gagasan itu tidak mudah, karena Cina harus berhadapan dengan kelicikan Singapura. Singapura akan menjadi sasaran utama apabila ada terusan di Semananjung Kra, dan Singapura hidup matinya bergantung pada jasa pelabuhan itu akan menggagalkan pembangunan terusan di Semenanjung Kra. Dari situasi ini dapat disimpulkan bahwa SLOC (Sea Lanes Of Communication) Indonesia masih menjadi kebutuhan Cina. Sebaiknya Indonesia dapat mengantisipasi pada aspek operasional.


0 komentar on "FUNGSI PERANGKUTAN"

Posting Komentar

Jumat, 30 September 2011

FUNGSI PERANGKUTAN

1.1 LATAR BELAKANG

Perangkutan adalah sarana angkutan untuk masyarakat kecil dan menengah supaya dapat melaksanakan kegiatannya sesuai dengan tugas dan fungsinya dalam masyarakat. Adapun sarana transportasi yaitu:

1. Darat melalui jalan raya untuk sarana bis, mobil, sepeda motor, dengan sarana terminal dan stasiun untuk sarana kereta api.

2. Udara, dengan sarana pesawat terbang dan prasarana bandara.

3. Air, dengan sarana perahu dan prasarana dermaga.

Dalam penggunaannya masyarakat dapat menggunakannya sesuai dengan kebutuhan. Pengguna sarana perangkutan bermacam-macam, mulai dari orang tua, dewasa, maupun anak-anak kecil.

Transportasi atau perangkutan merupakan bidang yang penting bagi masyarakat di Indonesia. Pentingnya transportasi di indonesia disebabkan oleh beberapa faktor, yaitu keadaan geografis Indonesia yang terdiri dari lautan, sungai, dan danau, darat, udara untuk menjangkau seluruh Indonesia. Hal lain yang harus di pentingkan kenyamanan, keamanan, dan kelancaran perangkutan.

Penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan juga harus di perhatikan dan terus ditingkatkan kualitasnya agar lebih luas jangkauan dan pelayanannya kepada masyarakat, dengan tetap memperhatikan kepentingan umum, kemampuan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan ketertiban masyarakat dalam penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan sekeligus mewujudkan sistem transportasi nasional yang terpadu.

1.2 PEMBAHASAN

Tranportasi atau perangkutan adalah perpindahan dari suatu tempat ke tempat lain dengan menggunakan alat pengangkutan, baik yang digerakkan oleh tenaga manusia atau mesin (Haryono, 2009 dalam Ravira Wiranto, 2009) , perangkutan juga dapat diartikan sebagai usaha memindahkan orang dan / atau barang dari satu tempat ke tempat yang lain (Suwardjoko, 1990), jadi dapat disimpulkan bahwa perangkutan merupakan proses pemindahan manusia maupun barang dari satu tempat ke tempat lainnya menggunakan alat pengangkutan yang dikendalikan manusia, hewan, maupun mesin dan melalui jalur perangkutan bisa berupa jalan di darat, fasilitas di air maupun pengangkutan menggunakan fasilitas yang telah disediakan di udara baik yang telah di sediakan alam maupun yang dibuat oleh manusia.

Fungsi perangkutan dapat diketahui seperti artinya yaitu memindahkan manusia maupun benda atau barang dari tempat semula ke tempat yang berbeda. Pemindahan ini harus menempuh suatu jalur perpindahan, yaitu lintasan yang mungkin sudah disiapkan oleh alam, seperti sungai , laut, dan udara; atau jalur lintasan hasil kerja tangan manusia, misalnya jalan raya, jalan rel, dan pipa ( Suwardjoko, 1990 ). Perencanaan wilayah dan kota tidak dapat mengesampingkan persoalan perangkutan atau transportasi karena telah mencakup permasalahan daerah perencanaan. Tata guna lahan yang digunakan sebagai tempat pemberhentian atau lintasan dan jalur transportasi harus diatur sedemikian rupa sebagaimana yang telah ditetapkan dalam rencana.

Fungsi atau peran perangkutan sangat penting dalam menyokong kemajuan atau perkembangan suatu negara. Perangkutan sangat penting untuk dapat menghubugkan daerah-daerah yang tertinggal dengan daerah yang telah maju, perangkutan juga sangat penting dalam bidang industri terutama dalam hal pengiriman bahan-bahan baku ke daerah dimana bahan tersebut akan diproduksi, dan juga perangkutan berfungsi sebagai alat penjangkau tempat-tempat permukiman penduduk dengan pusat aktivitas atau kegiatan masyarakat. Banyak sekali fungsi atau peranan perangkutan di dalam sebuah negara atau wilayah yang terkecil sekalipun.

Definisi perangkutan atau transportasi dari para ahli, yaitu :

1. Menurut Marlok (1981), transportasi berarti memindahkan atau mengangkut sesuatu dari satu tempat ke tempat yang lain.

2. Menurut Bowersox (1981), transportasi adalah perpindahan barang atau penumpang dari suatu lokasi ke lokasi lain, dengan produk yang digerakkan atau dipindahkan ke lokasi yang membutuhkan atau menginginkan.

3. Steenbrink mendefinisikan sebagai perpindahan orang atau barang menggunakan kendaraan atau lainnya, diantara tempat-tempat yang dipisah secara geografis.

4. Menurut Papacostas (1987), transportasi didefinisikan sebagai suatu sistem yang terdiri dari fasilitas tertentu beserta arus dan sistem control yang memungkinkan orang atau barang dapat berpindah dari suatu temapat ke tempat lain secara efisien dalam setiap waktu untuk mendukung aktivitas manusia.

5. Menurut Warpani (2002), transportasi atau perangkutan adalah kegiatan perpindahan orang dan barang dari satu tempat (asal) ke tempat lain (tujuan) dengan menggunakan sarana (kendaraan).

Dalam sistem transportasi, keseimbangan antara moda transportasi dengan jumlah barang atau orang yang diangkut juga perlu diperhatikan. Jika keseimbangan ini tidak bisa terpenuhi yang tejadi hanyalah masalah-masalah transportasi. Kapasitas moda angkutan yang lebih kecil dari jumlah barang atau orang yang diangkut maka yang terjadi semakin rendah tingkat keamanan dan kenyamanan. Tetapi apabila kapasitas moda angkutan lebih besar dari barang atau orang yang diangkut maka yang tejadi adalah semakin tinggi tingkat keamanan dan kenyamanan.

Lalu lintas (traffic) adalah kegiatan lalu lalang atau gerak kendaraan, orang, atau hewan di jalanan. Menurut Blunden, 1971 dalam Warpani, 1990, usaha memindahkan orang atau barang hamper selalu menimbulkan lalu lintas. Ketidakseimbangan antara kapasitas jalan dengan volume pengguna jalan dapat mengakibatkan masalah lalu lintas, seperti kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Menurut Morlok (1991), komponen utama dalam transportasi adalah sebagai berikut :

1. Manusia dan barang (yang diangkut)

2. Kendaraan (alat angkut)

3. Jalan (tempat pergerakan)

4. Terminal (simpul sistem transportasi)

5. Sistem pengoperasian (mengatur 4 komponen lainnya)

Tetapi menurut Menheim (1979), lebih membatasi komponen utama dalam transportasi, yaitu :

1. Jalan dan terminal

2. Kendaraan

3. Sistem pengelolaan

Berdasarkan pendapat-pendapat ahli-ahli tersebut, sistem transportasi dalam suatu kota merupakan gabungan dari elemen-elemen jalan dan terminal, kendaraan, dan sistem pengoperasian yang saling terkait dan tetap harus seimbang. Organisasi yang mengelola sistem perangkutan di Indonesia pada tingkat nasional adalah Departemen Perhubungan.

Elemen-elemen sistem transportasi di atas memiliki hubungan yang terkait. Sistem kegiatan memiliki jenis kegiatan tertentu yang akan membangkitkan sistem pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan manusia. Pergerakan ini membutuhkan sarana dan prasarana yang akan membentuk sistem jaringan yang bisa terdiri dari jalan raya, rel kereta api, terminal, dan stasiun kereta api, bandara serta pelabuhan laut. Hubungan antara sistem kegiatan dan sistem jaringan akan membentuk sistem pergerakan yang diatur oleh manajemen lalu lintas. Ketiga sistem tersebut dikelola oleh suatu sistem lagi yang disebut sistem kelembagaan. Sistem kelembagaan yang ada di Indonesia yang mengatur ketiga sistem tersebut antara lain:

1. Sistem Kegiatan : Bappenas, Bappeda Tingkat I dan II, Bangda, Pemda

2. Sistem Jaringan : Departemen Perhubungan (Darat, Laut, dan Udara), Bina Marga

3. Sistem Pergerakan : DLLAJ, Organda, Polantas, Masyarakat.

Transportasi itu bersifat CLIOS, yaitu complex, large scale, interconnected, open, dan social technical dan juga isu-isu dalam transportasi. Yang dimaksud dengan complex adalah transportasi melibatkan banyak komponen, perilaku yang berada di dalamnya juga banyak, melibatkan banyak penentu kebijakan, dan interaksi antara pembangunan fisik dan keputusan politis. Large scale ialah transportasi tersebut menggunakan bahan bakar fosil yang bisa menimbulkan suatu dampak. Interconnected adalah transportasi terkoneksi atau terhubung dengan energi dan perubahan iklim global karena dampak yang dihasilkan oleh transportasi tersebut. Open artinya transportasi dipengaruhi oleh faktor sosial yang menyebabkan perubahan kehidupan social masyarakat, faktor politik karena pengelolaan sistem transportasi hanya dikelola oleh pemerintah saja, dan faktor ekonomi yang merupakan pelaksanaan pembangunan transportasi.

Ciri dasar dari transportasi, yaitu :

1. Multimoda :

a. Selalu melibatkan lebih dari satu moda transportasi

b. Sistranas, yaitu konsep sistem transportasi integrasi antarmoda

2. Multidisiplin :

a. Ciri pergerakan, pengguna jasa, sistem prasarana, dan sarana transportasi

b. Rekayasa, ekonomi, geografi, penelitian operasional, social politik, matematika, informatika, dan psikologi

3. Multisektoral :

a. Banyak lembaga atau pihak yang terkait

b. DLLAJ, BPN, Dinas Tata Kota, Kepolisian, Operator Angkutan Umum, Dispenda, dll.

4. Multimasalah :

a. Dari aspek pengguna jasa, rekayasa, operasional, ekonomi, social

Menurut Warpani (2002), fungsi dasar dari transportasi adalah sebagai penunjang, pemacu, dan pemicu. Berfungsi sebagai penunjang dan pemicu apabila dipandang dari sisi melayani dan meningkatkan pembangunan serta melayani dan mendorong berbagai kebutuhan lain. Berfungsi sebagai pemicu bila dipandang sabagai pembangkit perkembangan dan pertumbuhan suatu wilayah untuk mendukung aktivitas manusia. Transportasi sebagai pendukung aktivitas manusia seperti aktivitas ekonomi, sosial, pendidikan, rekreasi dan hiburan, dan kebudayaan. Moda untuk melakukan aktivitas itu tergantung dengan kebutuhan pengguna transportasi tersebut.

Penggunaan beberapa moda transportasi sudah sering terjadi sebagai pembawa barang dari produsen kepada konsumen. Ketika beberapa moda digunakan sekaligus dalam pengangkutan barang dari asal ke tujuan (point to point network), walaupun antar-moda dimungkinkan, digunakan sebuatan jaringan transportasi multi-moda, sementara sistem jaringan dua atau lebih moda transportasi dengan pemberlakuan satu tarif disebut jaringan transportasi antar-moda terpadu (Rodrigue, et al, 2004).

Sistem transportasi barang multimoda dan antarmoda terpadu merupakan sistem yang bertujuan melayani perdagangan dengan memberikan atau menawarkan kemudahan dalam menangani proses pengiriman barang. Kemudahan tersebut diarahkan kepada pengirim dan penerima barang agar mereka tidak lagi dibebani oleh kompleksitas yang dihadapi dalam menangani sendiri seluruh atau sebagian dari proses pengiriman barang (Tamin, 2000).


STUDI KASUS PERANGKUTAN PIPA:

Cina Akan Terus Terikat Dengan SLOC Indonesia

Ketergantungan Cina terhadap Selat Malaka memunculkan istilah Dilema Selat Malaka. Untuk mengurangi ketergantungan kepada Selat Malaka yang berada di bawah kendali Amerika Serikat, Beijing sejak akhir 1990-an telah menggagas perlunya transportasi minyak dan gas dari Asia Barat Daya ke wilayahnya menggunakan pipa. Gagasan demikian karena selain terkena Dilema Selat Malaka, Beijing terjuga terkena Dilema Selat Hormuz.

Mungkinkah Cina bisa mengalihkan transportasi minyak dan gas dari Asia Barat Daya via pipa? Jawabannya mungkin, tetapi dampaknya tidak signifikan. Sebab daya muat kapal tanker plus biaya operasional kapal tanker masih jauh lebih murah daripada menggunakan pipa minyak dan gas sebagai alat transportasi. Kapasitas muat pipa jelas lebih kecil daripada satu kapal ULCC atau VLLC, begitu pula biaya operasional transportasi minyak dan gas tersebut. Kecuali pengambilan keputusan di Cina lebih mengedepankan aspek politik dan mengorbankan perhitungan aspek ekonomis.

Bisa saja Beijing menghindari Selat Malaka, tetapi tidak mudah bagi Cina untuk menghindari Selat Sunda dan Selat Lombok. Itu pun dengan catatan bahwa biaya berlayar via kedua selat terakhir lebih mahal dibandingkan menggunakan Selat Malaka. Tetapi di sisi lain harus diperhatikan pula bahwa kapal tanker tipe ULCC tidak bisa melintas di Selat Malaka.

`Cina memang memiliki aspirasi untuk membangun terusan di Semenanjung Kra, Thailand. Namun untuk mewujudkan gagasan itu tidak mudah, sebab Cina harus berhadapan dengan kelicikan Singapura. Karena Singapura nantinya akan menjadi korban pertama apabila ada terusan di Semenanjung Kra. Sebagai negara yang hidup matinya dari jasa pelabuhan, Negeri Penampung Koruptor asal Indonesia itu akan berusaha secara maksimal untuk menggagalkan pembangunan terusan di Semenanjung Kra atau minimal mengkooptasi proyek terusan itu.

Situasi ini menggambarkan betapa SLOC Indonesia masih merupakan kebutuhan strategis Cina. Tak mustahil suatu saat nanti Beijing akan menyebarkan kekuatan lautnya di sekitar SLOC Indonesia untuk petantang-petenteng. Skenario demikian hendaknya diantisipasi sejak dini oleh Indonesia pada aspek operasional dan tidak semata mengandalkan skenario diplomatik yang polanya “itu-itu saja”.

Sumber: http://rosesmerah.com/2011/08/ultimatum-buat-si-jangkar-2/ di akses pada tanggal 20, jam 16.45

Review Studi Kasus :

Ketergantungan Cina dengan selat malaka menimbulkan istilah Dilema Selat Malaka. Untuk mengurangi ketergantungan itu, beijing pada akhir tahun 1991 telah menggagas transportasi minyak dan gas dari Asia Barat ke wilayahnya menggunakan pipa. Gagasan seperti itu karena selain terkena Dilema Selat Malaka, Beijing juga terkena Dilema Selat Hormuz.

Cina bisa mengalihkan transportasi minyak dan gas dari Asia Barat menggunakan pipa. Mungkin saja terjadi, tetapi dampaknya tidak signifikan. Karena daya tampung kapal tanker masih jauh lebih murah daripada menggunakan pipa minyak dan gas sebagai alat transportasi. Kapasitas pipa memang kecil dibandingkan satu kapal tenker jenis ULCC atau VLLC begitu pula dengan biaya operasionalnya kecuali cina lebih mementingkan aspek politiknya daripada aspek ekonominya. Beijing bisa saja menghindari Selat malaka, tetapi tidak bagi cina untuk menghindari selat Sunda dan Selat Lombok. Dibandingkan Selat Malaka, Selat Sunda dan Selat Lombok lebih mahal biaya berlayar. Tetapi di sisi lain, bahwa kapal tanker tipe ULCC tidak bisa melintasi Selat malaka.

Cina juga memiliki aspirasi untuk membangun terusan di Semenanjung Kra, Thailand. Mewujudkan gagasan itu tidak mudah, karena Cina harus berhadapan dengan kelicikan Singapura. Singapura akan menjadi sasaran utama apabila ada terusan di Semananjung Kra, dan Singapura hidup matinya bergantung pada jasa pelabuhan itu akan menggagalkan pembangunan terusan di Semenanjung Kra. Dari situasi ini dapat disimpulkan bahwa SLOC (Sea Lanes Of Communication) Indonesia masih menjadi kebutuhan Cina. Sebaiknya Indonesia dapat mengantisipasi pada aspek operasional.


0 komentar:

Posting Komentar

 

The Amazing World Copyright © 2009 Paper Girl is Designed by Ipietoon Blogger Template Sponsored by web hosting